
Menjaring Peserta Didik dengan Kegiatan Tahunan Sekolah di SMADA JUWARA
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMAN 2 Penajam Paser Utara yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 Juli - 14 Juli Jalur Khusus dan 20 Juli - 26 Juli 2024 Jalur Zonasi, dengan proporsi minimal 50%, Afirmasi minimal 25%, Perpindahan Tugas Orang Tua maksimal 5% dan sisa kuotanya untuk jalur Prestasi 20 % sesuai keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur tahun pelajaran 2024/2025. SMAN 2 Penajam Paser Utara tahun ini menerima 238 peserta didik dari berbagai jalur.
"Terkait jalur Zonasi, Kemendikbud menetapkan bahwa domisili calon peserta didik yang valid adalah yang sesuai dengan kartu keluarga dan tidak dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW dan minimal 1 tahun, kecuali tidak dimiliki karena bencana alam dan/atau bencana sosial. Calon peserta didik penyandang disabilitas yang sebelumnya masuk kuota jalur zonasi kini masuk dalam jalur afirmasi. Sementara untuk jalur Prestasi, mengingat tahun ini Ujian Nasional ditiadakan, maka ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai dari sekolah,” tambah Bpk. Hartian, M.Pd.
PPDB merupakan proses pendaftaran peserta didik baru yang menggunakan sistem khusus yang dirancang oleh SMAN 2 PPU sebagai server. Informasi yang diberikan juga melalui media sosial yakni melalui Telegram. Setelah calon peserta didik mendaftar dan diverifikasi oleh operator atau panitia SMAN 2 PPU.
Informasi lengkap terkait PPDB dapat dilihat melalui site PPDB online sekolah dan bisa dilihat di web smada di smada.sch.id . Sistem PPDB di tahun 2024 merupakan hasil perbaikan dari PPDB tahun sebelumnya, baik dalam bentuk kebijakan maupun teknis. Perubahan tersebut antara lain terkait jumlah kuota sesuai Jalur dan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran.